Senin, 22 April 2013

SISTEM POLITIK DI INDONESIA


OLEH  DRS. A. ROSYID


A.   Supratruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
Isitilah politik berasal dari kata polis yang berarti negara kota, sehingga politik menunjukkan adanya hubungan khusus antar manusia yang hidup bersama. Dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, kelakuan pejabat, legalitas, dan akhirnya kekuasaaan. Kata politik terbagi menjadi dua orientasi pokok.
a.    Menunjuk segi kehidupan manusia untk kekuasaan (power elation). Misalnya kejahatan politik kebebasan politik, kegiatan politik, dan lain-lain.
b.    Tujuan yang hendak dicapai (goals), misalnya politik keuangan, politik luar negeri, politik dalam negeri, dan politik ekonomi
Berikut beberapa definisi mengenai pengertian politik dan ilmu politik yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
1.    Prof. Miriam Budiardjo
Politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut cara menetukan tujuan-tujuan dan melaksanakan tujuan itu. Politik memuat konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policy), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
2.    Joice Mitchel
Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umu untuk masyarakat.
3.    Roger F. Soltau
Ilmu mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu.

4.    Robert A. Dahl
Ilmu politik adalah ajaran tentang siasat, yaitu sebagai pelajaran terperinci dan pembahasannya secara teratur untuk menemukan pencegahan kebingungan yang kacau dalam pengertian yang lebih luas.
5.    Austin Ranney
      Politik sebagai proses pembuatan kebijakan pemerintahan (sering disebut public policy)
6.    Ramlan Surbakti
Proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebijakan (kebaikan bersama).
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan sistem adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk satu totalitas. Susunan yang teratur dengan pandangan, teori, asas dan sebagainya. Jadi sistem adalah rangkaian kumpulan atau variabel yang saling mengait sehingga terbentuk satu kesatuan.
Sedangkan pengertian politik dilihat dari sudut etimologis, dapat diartikan sebagai berikut :
1.    Pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau normal kenegaraan (sistem pemerintahan/dasar pemerintahan).
2.    Segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
3.    Cara bertindak dalam menghadapi dan menangani suatu masalah.
Jadi, sistem politik adalah perangkat yang terdiri atas beberapa unsur yang tersusun secara teratur dan saling berkaitan, sehingga membentuk suatu totalitas dengan berpandangan pada teori, asas, dan sebagainya untuk mengetahui, mempelajari, melaksanakan dan mengatur jalannya sistem ketatanegaraan dan pada pemerintahan dengan menggunakan metode, siasat, dan sebagainya agar dapat menghadapi atau menangani suatu masalah secara tepat, sesuai ketentuan dan kebijaksanaan.


1)    Supra Struktur Politik
Supratruktur menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia bersal dari katasupra yang berarti bentuk terikat di luar atau di atas. Sedangkan struktur berarti cara sesuatu disusun atau dibangun atau susunan bangunan. Supra struktur politik berarti lembaga-lembaga pemerintahan, misalnya :
a.    DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), yaitu sebagai lambaga pemerintahan pembentuk undang-undang atau lembaga legislatif
b.    MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), yaitu sebagai lembaga tertinggi negara
c.    BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), yaitu sebagai lembaga kontrol keuangan pemerintah dan memberi masukan kepada pemerintah tentang kebijakan moneter pemerintah
d.    MA (Mahkamah Agung), yaitu sebagai lembaga yudikatif

2)    Infrastruktur Politik
Infrastruktur berasal dari kata infra yang berarti bentuk terikat bawah, sedangkan struktur berarti yang disusun dengan pola tertentu. Infrastruktur politik adalah struktur politik kemasyarakatan. Komponen infrastruktur berkenaan dengan hal-hal pengelompokkan warga negara atau masyarakat ke daam berbagaimacam golongan. Yang termasuk lembaga infrastruktur politik adalah :
a.      Partai Politik
Dalam UU No 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, dijelaskan bahwa partai politik adalah organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara RI secara seukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
b.   Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan merupakan kelompok atau organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung, meskipun mungkin pemimpin-pemimpin atau anggotanya memenangkan kedudukan-kedudukan politik berdasar pemilihan umum. Jenis-jenis kelompok kepentingan, antara lain sebagai berikut.
Kelompok-kelompok kepentingan dapat dibedakan berdasarkan struktur, gaya, sumber kesukuan, ras, etnis, agama atau isu-isu kebijakan pemerintah.
Di antara kelompok kepentingan yang ada, yang “paling mampu” secara finansial adalah kelompok dari bidang pekerjaan atau  profesi, karena kelompok ini yang paling sering langsung dipengaruhi oleh kebijakan atau tindakan pemerintah. Contoh : perhimpunan keluarga persatuan dokter, persatuan guru, advokat dan sebagainya.
Jenis-jenis kelompok kepentingan antara lain :
1.    Kelompok Anomik
Kelompok anomik terbentuk dari unsur-unsur masyarakat yang secara spontan dan seketika akibat suatu isu kebijakan pemerintah, agama, politik dan sebagainya.
Karena tidak memiliki nilai-nilai dan norma   yang mengatur, maka sering terjadi tumpang tindih (overlap) dengan bentuk-bentuk partisipasi politik nonkonvensional (seperti demonstrasi, kerusuhan, tidak kekerasan dan sebagainya.
2.    Kelompok Nonasosiasional
Kelompok ini berasal dari unsur keluarga dan keturunan atau etnik, regional, status dan kelas yang menyatakan kepentingannya berdasarkan situasi.  Kelompok ini kurang terorganisasi rapi dan mempunyai kecenderungan muncul dari masyarakat yang belum maju. Misalnya keluhan masalah pemakaian bahasa pengantar disekolah, lingkungan yang tercemar.
3.    Kelompok Institusional
Kelompok ini bersifat formal dan memiliki fungsi-fungsi politik atau sosial. Kelompok institusional banyak didukung bahkan memiliki anggotanya yang berasal dari unsur partai politik, korporasi bisnis, badan legislatif, militer, biroraksi, keagamaan untuk kepentingan kegiatanloobying terhadap pemerintah. Misalnya fraksi-fraksi legislatif, klik-klik perwira, departemen, ideologis.
4.    Kelompok Asosiasional
Kelompok ini menyatakan kepentingannya secara khusus, memakai tenaga profesional dan memiliki prosedur yang teratur untuk merumuskan kepentingan dan tuntutan. Kelompok asosional mencangkup srikat buruh, kamar dagang atau perkumpulan usahawan dan industrialis, paguyuban etnik, persatuan-persatuan yang terorganisasi, kelompok keagamaan.
c.  Kelompok Penekan (Pressure Group)
Menurut Stuart Gerry Brown, kelompok penekan merupakan kelompok yang dapat mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah. Cara yang digunakan melalui persuasi, propaganda atau cara-cara lain yang dipandang lebih efektif. Mereka antara lain kelompok pengusaha, industriawan, dan asosiasi.
d.  Media Komunikasi Politik
Menurut Jalaludin Rahmat, komunikasi politik adalah (kegiatan) komunikasi berdasrkan konsekuensi-konsekuensi aktual (benar-benar terjadi) maupun potensial (bisa terjadi) yang mengatur perbuatan manusia di dalam kondisi konflik. Konumikasi politik bertujuan untuk mempengaruhi atau mengubah sikap maupun perilaku orang lain sesuai dkeinginan seseorang atau kelompok lainnya. Menurut Wilbur Schramm, model-model komunikasi yang lazim digunakan adalah :
1.    Model Jarum Suntik
Model yang mengaanggap komunikasi sebagai sarana yang ampuh untuk mempengaruhi sikap dan perilaku khalayak yang tidak berdaya dalam menghadapi terpaan pesan-pesan media massa. Model jarum suntik digambarkan dengan model S (stimulus/rangsangan komunikasi) dan model R (respon/ tanggapan komunikasi)

2.    Model Komunikasi top-down
Bersifat satu arah sehingga arus informasinya bersifat monolog dari penguasa kepada rakyat. Model top-down ni menciptakan masyarakat sipil (civil society) yang mengembagkan budaya komunikasi teratur dan egaliter.
e.  Tokoh Politik
Tokoh politik adalah tokoh yang banyak dikenal, diidolakan, dan diikuti oleh masyarakat luas sehingga menjadi seorang yang ditokohkan oleh masyarakat luas karena latar belakang sejarahnya, kemampuannya, aktivitas perjuangannya, ajaran, atau idealismenya.
           

B.   Perbedaan Sistem Politik di Berbagai Negara

Pemerintah di suatu negara merupakan suatu sistem politik yang terdiri atas unsur-unsur yang ada di dalam pemerintah berupa perangkat pemerintahan (lembaga pemerintah, aparat pemerintah, lembaga perwakilan rakyat, partai politik, dan sebagainya) dengan fungsinya masing-masing dan antar unsur itu saling berhubungan dan saling berpengaruh.
a.  Dinamika Politik Indonesia
Dinamika politik di Indonesia merupakan bentuk perkembangan (pasang surut) kehidupan politik di Indonesia. Secara umum dinamika perjalanan politik di Indonesia dapat dibagi dalam lima periode yaitu :
1). Periode Demokrasi Liberal (1945 – 1959)
Dinamika politik pada periode liberal dapat dilihat berdasarkan aktivitas kenegaraan yaitu :
1)      Awal Kemerdekaan Proklamasi 17 Agustus 1945 presiden yang untuk sementara memegang jabatan rangkap segera membentuk dan melantik KNIP tanggal 29 Agustus 1945 dengan ketua Kasman Singodimejo untuk membantu tugas-tugas presiden.
2)      Untuk menghindari kekuasaan presiden yang terpusat dan untuk membangun corak pemerintahan yang demokratis maka KNIP membuat memorandum yang isinya :
-          Mendesak presiden agar menggunakan kekuasaan istimewanya untuk segera membentuk MPR
-          Sebelum MPR terbentuk hendaknya anggota KNIP dianggap (diberi kewenangan untuk melakukan fungsi dan tugas) MPR
3)      Pada tanggal 16 Oktober 1945 menindaklanjuti usulannya kepada pemerintah yang kemudian disetujui dengan keluarnya Maklumat Presiden No. 10 tahun 1945.
4)      Pada tanggal 3 November 1945 dikeluarkan maklumat pemerintah yang isinya aliran-aliran dalam masyarakat segera membentuk partai politiknya sebelum dilangsungkan pemilu yang diselenggarakan bulan Juni 1946. Maklumat ini yang menjadi dasar banyak parttai/multipartai.
5)      Sebagai tindak lanjut maklumat wakil presiden No. X Tahun 1945 kemudian keluarlah maklumat pemerintah 14 November 1945 tentang susunan kabinet yang berdasar sistem parlemen. Sejak saat itu sistem pemerintahan bergeser dari kabinet presidensial ke parlementer.
6)      Diberlakukan konstitusi RIS yang menerapkan parlementarisasi dengan federaisme.
7)      Pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS resmi bubar dan Negara Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.
2). Periode Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
Dinamika politik pada periode demokrasi terpimpin dapat dilihat berdasarkan aktivitas politik kenegaraan yaitu :
1. Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 telah mengakhiri sistem politik liberal yang kemudian diganti dengan sistem domkrasi terpimpin dan berlakunya kembali UUD 1945.
2. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 didukung oleh Angkatan Darat, dan MA juga banyak didukung oleh rakyat karena kegagalan konstituante dalam melaksanakan tugasnya yaitu membuat UUD yang baru.
3.    Situasi politik pada era demokrasi terpimpin diwarnai oleh tark-menarik tiga kekuatan politik utama yang saling memanfaatkan dan membutuhkan yaitu Soekarno, Angkatan Darat, PKI.
4.    Demokrasi terpimpin yang tercantum dalam Tap MPRS No. VIII/MPRS/1965 tentang mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan musyawarahkan mufakat. Jika tidak tercapai diserahkan keapda presiden untuk diambil keputusan.
5.    Pilar-pilar  demokrasi dan kehidupan kepartaian serta legistalif sangat lemah. Sebaliknya presiden menjadi sangat kuat.
6.    Presiden mengontrol semua spektrum politik nasional dan membentuk DPA.
3)  Periode Orde Baru
Dinamika politik pada periode orde baru dapat dilihat berdasarkan aktivitas politik kenegaraan yaitu :
1.  Terjadinya krisis politik yang luar biasa sehingga melahirkan Tritura yang berisi :
-          Bubarkan PKI
-          Bersihkan kabinet dwikora dari PKI
-          Turunkan harga/perbaikan ekonomi
2. Pemerintahan orde baru lebh memprioritaskan pembangunan ekonomi dan pada posisi lain rezim ini berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan.
3.  Pada awal pemerintahan orde baru pers dan media massa seta parpol diberi kebebasan namun sejak dikeluarkan UU No. 15 Tahun 1969 aturan menggiring masyarakat Indonesia ke arah otoritas.
4.  Kemengangan Golkar pada pemilu 1971 yang didukung oleh ABRI dan birokrasi menjadikan dirinya sejak dikeluarkan tumpuan utama rezim orde baru untuk mendominasi semua proses pemilu.
5. Pada tahun 1979 pemrintahan memaksa penggabungan/fusi partai politik sehingga hanya ada dua parpol yaitu PPP, PDI, Golkar.
6. Selama orde baru pilar-pilar demokrasi dalam kondisi lemah karena selalu diimbangi oleh kontrol pemerintahan yang sangat kuat.
7. Kehidupan pers selalu dibayangi oleh pencabutan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUP).
3)   Periode Reformasi (1988 – Sekarang)
Dinamika politik era reformasi antara lain :
1. Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan yang terwujud dalam bentuk peraturan perundang-undangan (UU No. 21/1999) dan (UU No. 12/1999).
2. Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN dan bertanggung jawab dengan keluarnya ketetapan MPR No. IX/MPR/1998 dan dikeluarkannya UU No. 30 Tahun 2002 tentang pembentukan komisi pemberantakan tindak pidana korupsi.
3. Adanya kesinambungan antara kekuasaan legislatif dan eksekutif secara proposional.
4. Lembaga tertinggi negara telah berhasil meminta progress report semua lembaga negara, amandemen UUD 1945, pemisahan jabatan antara ketua DPR dan MPR dan lain-lain.
5.  Media massa  diberikan kebebasan untuk menetukan tugas jurnalistiknya sevara profesional tanpa ada rasa takut untuk dicabut izin penerbitannya.
6.  Dalam reformasi politik adanya pembatasan jabatan presiden dan pada pemilu 2004 serta 2009 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rayat.
7.  Dalam perjalanan era reformasi sampai saat ini arah, visi, dan misi serta agenda reformasi yang telah dicanangkan belum terpenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar